Rabu, 17 November 2021

INKLUSIVITAS DI DUNIA DIGITAL

 Sikap Inklusivitas pada Masyarakat


        Dipertemuan ke-8 pelatihan GMLD 2 saya belajar tentang Inklusivitas di dunia digital materi disampaikan oleh Bapak Muliadi, S.Pd, M.Pd. Beliau adalah seorang guru Matematika di SMK Negeri 1 Tolitoli Sulawesi Tengah. Lahir di Kalangkangan, pada tanggal 21 Januari 1971. Moderator pada kesempatan ini adalah Bapak Dail Ma'ruf mereka adalah alumni kelas menulis bimbingan Om Jay, Pak Muliadi sebagai ketua kelas pada BM angkatan 19 sedangkan Pak Ma'ruf ketua kelas BM angkatan 20.

       Untuk mudah memahami materi hari ini, saya mencari di internet definisi Inklusivitas, menurut google Inklusivitas adalah usaha aktif, disengaja dan terus menerus untuk mengakomodasi keberagaman, termasuk untuk disabilitas.  

       Tujuan materi inklusivitas di dunia digital dapat menginspirasi kita semua untuk lebih bijak bersikap dan bertindak ditengah keberagamaan dan perbedaan yang cendrung semakin tajam ketika bergeser ke dunia digital. Sikap inlusivitas sering dikaitkan dengan sikap masyarakat, dalam kontek ini adalah masyarakat dunia digital. Jadi sikap inklusivitas dalam masyarakat adalah sikap menerima atau mengajak kepada siapa saja tanpa melihat perbedaan status sosial. 




Mengapa harus bersikap inklusif di era digital?





    Masyarakat digital identik dengan kebiasaan interaksi dengan media baru melalui konsep metode baru dalam berkomunikasi di dunia digital dan memungkinkan orang-orang dari kelompok-kelompok kecil berkumpul secara online, berbagi, menjual, dan menukar barang serta informasi.

Beberapa alasan mengapa masyarakat digital harus inklusif, yaitu:
1. Internet bukan lagi barang baru di Indonesia. Oleh sebab itu internet seharusnya bisa             dinikmati oleh siapapun dengan mudah.
2. Dunia digital cenderung mempertajam perbedaan dan mempeluas keragaman, baik dari         aspek fisik maupun pandagan, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial
3. Keunikan yang hadir sebagai sebuah keniscayaan, perlu mendapat perlakuan yang               proporsional sesuai kondisi keunikannya sehingga mereka dapat menikmati layanan dan    kebutuhan sebagaimana layaknya anggota masyarakat digital lainnya.
4. Hak untuk memperoleh akses layanan dan kebutuhan di dunia digital untuk berbagai             keperluan seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.
    dari bebrapa alasan diatas artinya kita tidak bisa terlepas dari dunia digital.

Sebagai guru apa yang harus kita lakukan.

 


      Sebagai guru harus memiliki sikap inklusivitas agar dapat menyampaikan dan memberi contoh kepada peserta didik. Dalam menggunakan handphone/ smartphone yang dapat mengakses informasi dan mengenal apa saja. Guru berkewajiban meyampaikan penggunaan internet sehat bagi peserta didik sesuai usia dan kebutuhan mereka.

      Guru juga harus memahami kebutuhan siswa terhadap internet dunia digital dalam pembelajaran. Oleh karena itu, mengajarlah sesuai zaman perserta didik. apalagi dimusin pandemi sekarang ini mempasilitasi siwa untuk mengakses pembelajaran di dunia digital harus dimiliki seorang guru. Guru setidaknya dapat mengembangkan ilmunya bersama siswa melalui perkembangan digital. Kemudian, ketidak mampuan siswa dalam mengakses internet sebaiknya diakomodasi oleh guru, baik kekurang pahaman maupun karena faktor disabilitas untuk menggunakan digital. 

    Guru memiliki peran penting dalam perkembangan era digitalisasi dan harus memasyarakatkan sikap inklusif kepada setiap anggota masyarakat. Selanjtnya guru sebagai pendidik hendaknya mensosialisakian kepada peserta didik untuk selalu berinternet dengan hati-hati dibaca, diperiksa kebenaran dan jika hal bermanfaat baru oleh di share. Mendidik pelajar agar tidak melkukan bullying terhadap sesama di dunia digital. Kemudian, pemerintah bersama pihak swasta lainnya juga harus bekerja untuk memenuhi hak masyarakat terhadap layanan internet, untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusianya.

     Sikap inklusif sebaiknya dapat diterapkan dalam masyarakat agar tidak terjadi pengikisan moral ketimuran yang belakangan ini sudah nampak kesenjangannya dari sebelum periode era digital berkemabang. Mensosialisasikan hal positif di dunia digital harus melibatkan banyak pihak, bukan hanya pakar atau tokoh-tokoh pejuang pendidikan. Namun bersama mengayomi generasi muda untuk meramaikan postingan positif senagai usaha aktif mencegah terjadinya ketidak selarsaan antara perekembangan zaman dengan perubahan perilakau masyarakatnya.  




Ranai, 18 November 2021


Sosialina 

                                 

                    

 


Membuat Cover Buku yang Menarik

 PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI Resum e   Pertemuan       :  27 Kelas               : Gel. 23 Materi              : Membuat Cover ...